Pelayanan Penderita Gangguan Jiwa Puskesmas Purwodadi (Layar Tawa Pudi)
inovasi - Layar Tawa Pudi

By Admin PKM Purwodadi 16 Agu 2022, 09:21:36 WIB inovasi
Pelayanan Penderita Gangguan Jiwa Puskesmas Purwodadi (Layar Tawa Pudi)

Gambar : Kunjungan Pasien Jiwa


Layar Tawa Pudi merupakan singkatan Pelayanan Penderita Gangguan Jiwa Puskesmas Purwodadi merupakan bentuk pengembangan dari program pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Purwodadi yang difungsikan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan jiwa ke masyarakat dan khususnya Orang dengan Gangguan Jiwa berat. Layar Tawa Pudi berfokus pada pelayanan pasien ODGJ secara Holistik dan berkesinambungan.

Layar Tawa PUDI memiliki 3 Tujuan, yaitu :

  1. Memberikan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan kepada Penderita Gangguan Jiwa yang berada di wilayah kerja Puskesmas Purwodadi terutama disaat Pandemi COVID-19
  2. Menurunkan kejadian kekambuhan ODGJ dan Kekerasan akibat atau terhadap ODGJ
  3. Menurunkan Jumlah Kasus Pasung di Kecamatan Purwodadi (Orang dengan gangguan jiwa yang dipasung

Layar Tawa PUDI memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Pasien ODGJ mendapatkan pelayanan kesehatan yang holistik berkesinambungan
  2. Memudahkan akses pelayanan kesehatan ODGJ di masyarakat
  3. Pengetahuan keluarga dan masyarakat meningkat
  4. Menurunnya kejadian kekambuhan dan kekerasan akibat atau terhadap ODGJ

Dengan inovasi ini pasien ODGJ memperoleh berbagai kemudahan akses dalam Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Purwodadi. Layar Tawa Pudi memiliki beberapa kegiatan didalamnya, yaitu :

  1. PERAHU ODGJ

“PERAHU ODGJ” merupakan singkatan dari Perawatan Holistik untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa. Dalam kegiatan ini pasien ODGJ mendapatkan perawatan secara Holistik atau menyeluruh. Perawatan dilakukan tidak hanya sebatas pemberian obat saja, melainkan melakukan perawatan baik fisik, psikis maupun sosial untuk membantu proses kesembuhan pasien ODGJ.

Pada kegiatan PERAHU ODGJ ini dilaksanakan perawatan seperti Pemberian Obat secara langsung kepada ODGJ secara teratur; melakukan Personal Hygiene kepada pasien ODGJ (mulai dari kebersihan rambut, kulit, kuku dan lain-lain); melakukan komunikasi terapeutik dengan pasien ODGJ; dan melaksanakan aktivitas bersama dengan pasien ODGJ seperti senam atau bersih-bersih lingkungan.

  1. JURU KEMUDI

“JURU KEMUDI” merupakan singkatan dari Kunjungan Rumah pasien ODGJ Puskesmas Purwodadi. Kunjungan rumah ini dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Purwodadi untuk memberikan perawatan secara langsung kepada pasien ODGJ di wilayah kerja Puskesmas Purwodadi, terutama kepada pasien ODGJ yang memiliki kendala untuk mengakses pelayanan di fasilitas pelyanan kesehatan.

Kunjungan rumah petugas kesehatan kepada pasien ODGJ dilakukan secara berkala kepada ODGJ. Dalam kunjungan rumah ini dilakukan petugas Puskesmas (Petugas Kesehatan Jiwa, dokter, perawat / bidan desa) beserta lintas sektor terkait (Polsek, Koramil, Kecamatan, dan Aparat Desa).

  1. MEDUK GAMAS

“MEDUK GAMAS” merupakan singkatan dari Mengedukasi Keluarga dan Masyarakat tentang Kesehatan Jiwa. Kegiatan MEDUK GAMAS ini dilakukan dengan penyuluhan kelompok maupun penyuluhan langsung kepada keluarga dan msyarakat sekitar ODGJ.

Bersamaan dengan kunjungan rumah pasien ODGJ dilakukan juga edukasi kepada keluarga dan masyarakat tentang ODGJ, perawatan pasien ODGJ serta memotivasi keluarga untuk selalu memberikan dukungan kepada pasien ODGJ guna membantu proses kesembuhan pasien ODGJ.

  1. BENTOR TANI

“BENTOR TANI” merupakan singkatan dari Bersama Lintas Sektor Tangani ODGJ, merupakan kolaborasai Puskesmas dengan lintas sektor terkait untuk menangani ODGJ. Penanganan ODGJ tidak bisa hanya dilaksanakan di sektor kesehatan saja, melainkan banyak sektor yang terlibat mulai dari Kamtibmas sampai dengan Sosial kemasyarakatan. Dalam penanganan masalah ODGJ ini Puskesmas Purwodadi bersama dengan lintas sektor terkait bersama melakukan penanganan pasien ODGJ ini sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam melakukan kunjungan petugas puskesmas juga didampingi oleh Lintas sektor dari Aparat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kecamatan Purwodadi, dan perwakilan Dinsos (TKSK)

  1. RUGI GAJI

“RUGI GAJI” merupakan singkatan dari Rujukan Bagi Orang dengan Gangguan Jiwa. Tidak semua ODGJ dapat ditangani oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas atau klinik Pratama. Dalam kasus-kasus tertentu penderita gangguan jiwa atau ODGJ membutuhkan perawatan lanjutan di RS Jiwa, maka akan dilakukan kerjasama dengan lintas sektor terkait untuk melakukan rujukan pasien ODGJ beserta dengan jaminan sosial/kesehatannya




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment